Ketua MUI Deli Serdang Dukung Penuh Polri Berantas Narkoba : “Itu Sumber Segala Kejahatan”

Ketua MUI Deli Serdang Dukung Penuh Polri Berantas Narkoba : “Itu Sumber Segala Kejahatan”
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Deli Serdang, 1 November 2026 -Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, Drs. KH. Kaya Hasibuan, MA, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Minggu (01/11/2026).

Dukungan itu disampaikan saat menghadiri paparannya hasil Operasi Sarang Narkoba (OSN) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang di Aula Terbuka Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Deli Serdang, pada Jumat (30/10/2026).

“Kehadiran Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang, Drs. KH. Kaya Hasibuan, MA di press release Polresta Deli Serdang pada 30 Oktober 2026 ini bukti dukungan penuh kepada Polri untuk memberantas peredaran penyalahgunaan narkotika. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung penuh Polri Bersama Rakyat untuk memberantas penyalahgunaan narkotika,” ujar KH. Kaya Hasibuan kepada wartawan, Minggu (01/11/2026).

Ia mengatakan kehadiran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang di Polresta bukan pertama kali, sebagai bentuk respect dan sinergi Ulama dengan Aparat.

Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak bisa hanya dilakukan Polri, tetapi harus kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang agar tuntas dari hulu ke hilir.

“Memang butuh kita aktifnya Polri, termasuk mungkin nanti Badan Narkotika Nasional (BNN), masuk dorongan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, agar penyalahgunaan narkotika itu meminimalisirlah, ya tuntaslah dari hulu ke hilir,” kata Kaya Hasibuan, Minggu (01/11/2026).

Kaya Hasibuan mengungkapkan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang akan menjalin kerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Deli Serdang dalam upaya preventif.

“Polresta Deli Serdang akan menjalin kerja sama dengan MUI Kabupaten Deli Serdang untuk membantu dari sisi tindakan preventif dalam rangka penuntasan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.

Ia menegaskan narkotika merupakan sumber dari segala kejahatan. Ia menganalogikan bahaya narkotika seperti minuman keras.

“Seorang alim disuruh membunuh tidak mau, disuruh berzina tidak mau. Maka dikasih arak, diminumnya. Akhirnya setelah diminum arak itu, diperkosanya perempuan itu dan dibunuhnya orang. Jadi minuman keras itu bisa kita ibaratkan dengan narkotika. Dengan narkotika besok dia bisa begal, bisa berzina, dan lain-lain semuanya akibat penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) selama 21 hari sejak 9-29 Oktober 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 30 kasus dengan 57 tersangka.

Barang bukti yang disita sabu 23.010,24 gram, ganja 23.517,86 gram, dan 42 butir pil ekstasi.

Barang bukti tersebut diperkirakan menyelamatkan lebih dari 186 ribu jiwa.

“Kaya Hasibuan berharap dengan sinergi MUI, Polri, BNN, dan Pemerintah, peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dapat diminimalisir,” pungkasnya.(yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *