Sinergi Pemko–Pemprov Sumut, 249 Warga Gunungsitoli Terima Bantuan KUBE dan UEP

Sinergi Pemko–Pemprov Sumut, 249 Warga Gunungsitoli Terima Bantuan KUBE dan UEP
SHARE

Mediaindonesiaraya.co.id I Gunung Sitoli, 30 Oktober 2026 – Sinergi apik antara Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Koordinasi intensif Dinas Sosial Kota Gunungsitoli dengan Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara berhasil memperluas alokasi penerima bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun Anggaran 2026 secara signifikan.

Dari alokasi awal sebanyak 135 orang, jumlah penerima yang direncanakan meningkat menjadi 251 orang. Setelah dua orang yang diusulkan meninggal dunia, jumlah penerima akhir tercatat sebanyak 249 orang. Lonjakan hampir dua kali lipat ini menjadi bukti keberhasilan lobi dan koordinasi Pemko Gunungsitoli.

Perluasan alokasi tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian dan komitmen Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution terhadap masyarakat Kepulauan Nias, khususnya Kota Gunungsitoli.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara Halimatus Sakdiah dalam kegiatan penyerahan jadwal penyaluran bantuan di Gunungsitoli.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si., bersama Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli Andhika Perdana Laoly, S.STP., M.Si., CGCAE.

Dari total 249 penerima, sebanyak 25 orang tergabung dalam lima kelompok KUBE yang masing-masing beranggotakan lima orang. Kelompok tersebut terdiri atas dua kelompok usaha doorsmeer dengan 10 anggota dan tiga kelompok pertukangan bangunan dengan 15 anggota.

Sementara itu, bantuan UEP menjangkau 224 orang melalui penyediaan peralatan usaha sesuai bidang yang ditekuni, yakni peralatan pertanian untuk 58 orang, pertukangan bangunan 21 orang, menjahit 30 orang, doorsmeer 28 orang, perbengkelan motor 16 orang, pangkas rambut 22 orang, salon wanita 33 orang, serta pembuatan kue 16 orang.

Program pemberdayaan ini menyasar masyarakat yang memenuhi persyaratan ketat, yakni termasuk kategori Desil 1 yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), berusia 18–59 tahun, dan belum pernah menerima bantuan modal usaha berupa barang maupun uang yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, atau APBD Kabupaten/Kota.

Persyaratan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan tepat sasaran dan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria program.

Dukungan peralatan usaha ini diharapkan mampu membantu penerima mengembangkan keterampilan menjadi kegiatan ekonomi produktif, meningkatkan kapasitas usaha, dan memperoleh penghasilan secara berkelanjutan.

Bagi keluarga penerima, berkembangnya usaha diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar.

Pemerintah Kota Gunungsitoli mengapresiasi perhatian Gubernur Sumatera Utara dan dukungan penuh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara dalam memperluas jangkauan bantuan bagi masyarakat Nias.

Koordinasi antarpemerintah ini menunjukkan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam memastikan program pemberdayaan ekonomi dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan.

Melalui program KUBE dan UEP Tahun Anggaran 2026, Pemko Gunungsitoli berharap para penerima dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, mengelola usaha secara bertanggung jawab, dan mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.

Upaya ini diharapkan berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendukung terwujudnya Gunungsitoli Hebat yang mandiri, produktif, dan sejahtera. (yoel)

Redaksi Media Indonesia Raya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *