Usai Pesta Sabu, Tiga Wanita Diamankan Polres Toba
Mediaindonesiaraya.co.id I Toba, 17 Oktober 2026— Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Toba mengamankan tiga wanita di salah satu rumah kos di Kecamatan Balige pada Selasa (15/10/2026) usai menggunakan narkoba. Hasil tes urine ketiganya positif narkoba.
Kasi Humas Polres Toba, Ipda Khairudin, mengatakan tiga wanita yang diamankan tersebut bukan warga Kabupaten Toba. Dua orang merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu dan satu orang warga Kabupaten Serdang Bedagai.
“Lengkapnya DU (22) dan WSFH (23) merupakan warga Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu, sementara ES (35) warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai,” ujar Khairudin, Sabtu (17/10/2026).
Menurut Khairudin, rumah kos yang dihuni ketiga wanita itu sudah menjadi perbincangan warga sekitar dan kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba. Setelah dilakukan pemeriksaan di dalam kamar kos, ditemukan tiga wanita bersama alat isap sabu, satu kaca pireks bekas pakai, dan satu sedotan berbentuk sendok di lantai kamar.
“Pengakuan ketiga wanita tersebut, benar mereka telah mengonsumsi narkoba jenis sabu yang diberikan seorang pria berinisial L kepada mereka secara gratis. Selanjutnya petugas melakukan tes urine dan terbukti positif terhadap zat yang mengandung metamfetamin,” ucapnya.
Khairudin menambahkan, ketiga wanita tersebut dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yoel)
